Subscribe:

Rabu, 29 Desember 2010

                            Pringsewu Peringati 
      HUT  Dharma Wanita Persatuan

PRINGSEWU - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pringsewu, Kamis (30/12) memperingati hari ulang tahun organisasi tersebut di Pendopo Kabupaten Pringsewu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Drs.H.Zulkifli Maliki, para asisten dan kepala satuan kerja di lingkungan Pemkab Pringsewu, para pengurus dan anggota DWP, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra, serta sejumlah organisasi wanita lainnya.

Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.H.Zulkifli Maliki membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH mengharapkan Dharma Wanita Persatuan semakin dewasa dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.  

"Terima kasih dan penghargaan yang tinggi juga disampaikan kepada pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu, karena telah memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas para suami serta meningkatkan kesejahteraan para anggota dan keluarganya," katanya.

Pj Bupati Pringsewu juga menilai peran ganda tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat kerja keras para pengurus dan anggota yang memiliki loyalitas, dedikasi dan rasa pengabdian yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu, sesuai visi, misi dan tujuan organisasi.
"Saya berharap semoga semua kegiatan yang telah dan akan dilakukan dapat memiliki dampak interaksi dengan masyarakat, menyadarkan masyarakat untuk turut menjaga kemanan, ketertiban, dan kenyamanan serta dapat meningkatkan kesejahteraan, juga ikhlas dalam menjalankan segala kegiatan. Selain itu, saya berharap agar Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu dapat memaksimalkan peran pemberdayaan perempuan dan kualitas perempuan serta dapat terus berperan aktif dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di era globalisasi ini, sehingga kedepan Dharma Wanita semakin responsif terhadap tuntutan zaman dengan lebih memberdayakan perempuan melalui kualitas sumber daya manusia, sehingga kaum ibu tidak akan kehilangan jati dirinya sebagai wanita yang berkepribadiaan nasional serta selalu dapat berperan dalam setiap kesempatan yang diberikan, jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan, karena kesempatan tidak pernah datang untuk kedua kalinya," tandasnya.


Lebih lanjut dikatakannya, organisasi Dharma Wanita  merupakan organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota guna mendukung tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. 

"Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu merupakan ujung tombak untuk menghimpun partisipasi masyarakat dalam menunjang pembangunan daerah di Bumi Jejama Secancanan," pungkasnya. (*)
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>
14 Perda Pringsewu Disahkan

PRINGSEWU - DPRD Kabupaten Pringsewu kembali mengesahkan sebanyak  14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa dan Wakil Ketua DPRD Pringsewu FX Siman dan Stiyono di gedung DPRD Pringsewu, Jumat (31/12).

Ke-14 Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut masing-masing adalah tentang Lambang Daerah dan Pajak Daerah, serta 12 Ranperda tentang Retribusi, yakni ;

1.    Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan
2.    Retribusi Pelayanan Pasar
3.    Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
4.   Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda  Penduduk dan Akta Catatan Sipil
5.    Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas
6.    Retribusi Izin Gangguan
7.    Retribusi Pemotongan Hewan
8.    Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
9.    Retribusi Izin Trayek
10.     Retribusi Terminal
11.     Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
12.     Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.


Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lambang Daerah dirasa penting karena Lambang Daerah mencerminkan simbol, kultur, kondisi jiwa, karakteristik, pengikat sosial budaya, serta semangat untuk mewujudkan harapan masyarakat  Kabupaten Pringsewu.

  
"Sementara Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan adanya Perda tersebut diharapkan Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat guna memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan pemerataan pembangunan, sehingga akan terwujud kesejahteraan yang merata," kata Pj Bupati.

Dikatakan Pj Bupati Sudarno Eddi, berdasarkan amanat pasal 189 Undang-undang  Nomor 32  Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang antara lain menyatakan bahwa proses penetapan Ranperda yang berkaitan dengan Pajak dan Retribusi Daerah harus  dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, sehingga sebelum Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan, harus disampaikan terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi oleh Gubernur.
"Hal tersebut dalam rangka mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah, khususnya pengawasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah agar dapat mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal," katanya.

Lebih lanjut Pj Bupati Pringsewu Sudarno Eddi berharap Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dengan kepentingan umum. 
"Untuk selanjutnya diharapkan dapat dijadikan landasan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan  daerah  dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah,"  ujarnya. (*)



||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

Keterangan Pers

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH, Rabu (29/12)  memberikan keterangan pers kepada para wartawan terkait persiapan acara malam pergantian tahun tingkat Provinsi Lampung yang akan diadakan di Pendopo Kabupaten Pringsewu. 


******************************************************************************


Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan
Korban Bencana Alam 
Angin Puting Beliung

PARDASUKA – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH memberikan bantuan  kepada  warga Pekon (Desa) Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu yang menjadi korban bencana alam angin puting beliung beberapa waktu lalu.
Bantuan dalam bentuk uang tunai, perlengkapan alat rumah tangga, pakaian, selimut, serta seragam sekolah diberikan langsung oleh Pj Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi kepada 5 (lima) orang warga yang rumahnya mengalami kerusakan cukup parah.
 
 Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Sudarno Eddi berharap bantuan yang diberikan Pemkab Pringsewu dapat bermanfaat serta dapat meringankan  beban penderitaan para korban.
“Semoga bantuan ini dapat  dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harap Pj Bupati.
 
 Turut hadir  mendampingi  Pj Bupati Pringsewu Sudarno Eddi saat  kunjungan dan pemberian bantuan kepada warga Pekon Kedaung, diantaranya  Asisten I Setkab Pringsewu H.Firman Muntako, SE, Asisten III H.Syahlulsyah, SH, MH, Kepala Bappeda Pringsewu H.Hotman Atik, Sekretaris Dinas Sosial Drs.Sugesti Hendarto, Kadis PU Ir.Widijatno, Kabag Keuangan Imron Rosyid, Kabag Humas dan Protokol Dra.DM Fitri Indo, anggota KPU Pringsewu Andreas Andoyo, S.Sos, sejumlah anggota Tagana Pringsewu,  wartawan media cetak dan elektronika, serta diterima oleh Camat Pardasuka Sofian HS, SH, Kapolsek Pardasuka Iptu Sukimanto, serta Kepala Pekon Kedaung Zainabun dan  warga setempat. (*)


||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>