Subscribe:

Rabu, 06 April 2011

 Bupati Tinjau Lokasi Pembangunan Transmisi PLN 
dan Terminal Induk Gadingrejo

PRINGSEWU - Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH, Kamis (7/4) meninjau calon lokasi pendirian transmisi jaringan listrik tegangan tinggi di perbatasan Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Pagelaran, dan lokasi calon Terminal Induk Pringsewu di bekas lapangan sepakbola Pasar Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Di lokasi pembangunan jaringan transmisi listrik tegangan tinggi yang membentang dari Sumatera Selatan hingga Lampung tersebut, diantaranya melintasi sejumlah wilayah di Kabupaten Pringsewu.
Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH  yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan H.Firman Muntako, SE dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs.H.Gatot Susilo, MM, pihak PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu lainnya, menyambut baik rencana pembangunan jaringan transmisi listrik tersebut yang melintasi wilayah Pringsewu.
Apalagi, rencana pembangunan jaringan transmisi tersebut juga sudah disetujui masyarakat setempat termasuk ganti rugi lahan maupun tanam tumbuh yang dilintasi jaringan transmisi  tersebut.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan memproses perijinan yang diajukan pihak PLN setelah semuanya sudah dinyatakan 'clear' dan tidak bermasalah.
Seusai meninjau lokasi rencana pembangunan jaringan transmisi listrik tegangan tinggi tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu dan jajaran Pemkab Pringsewu,  selanjutnya meninjau lokasi calon Terminal Induk Pringsewu yang berlokasi di bekas lapangan sepakbola Pasar Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, yang juga didukung oleh masyarakat setempat.
Pemkab Pringsewu optimis keberadaan Terminal Induk Pringsewu di Gadingrejo tersebut nantinya akan dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD0 Kabupaten Pringsewu, dimana nantinya semua kendaraan umum yang melintasi Jalan Lintas Barat  (Jalinbar) baik angkutan kota, angkutan perdesaan, angkutan perbatasan, maupun bus antar kota dalam provinsi dan bus antar kota antar provinsi diwajibkan masuk ke Terminal Induk Gadingrejo, Pringsewu. (*/Humas dan Protokol)


||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>