Subscribe:

Selasa, 03 Mei 2011

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2010

PRINGSEWU - Berdasarkan Pasal 17 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah , Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, disebutkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Kepala Daerah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling lambat 3  bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir.  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2010, merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu tahun Anggaran 2010 ini, yang dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai secara komulatif sejak awal tahun anggaran  sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2010. 
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi saat rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pringsewu tahun anggaran 2010 di DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (3/5).
Dikatakan Penjabat Bupati Pringsewu dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa didampingi Wakil Ketua DPRD FX Siman dan Stiyono, dan seluruh fraksi yang ada, serta dihadiri seluruh kepala SKPD Pemkab Pringsewu dan jajaran fokorpimda Pringsewu,  untuk  muatan LKPJ sekurang-kurangnya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
"Arah kebijakan umum pemerintahan daerah memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah. Pengelolaan keuangan daerah memuat pengelolaan pendapatan daerah yang meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi, target dan realisasi pendapatan asli daerah, permasalahan dan solusi mengenai pengelolaan belanja daerah termasuk kebijakan umum anggaran, target dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah.                     
 



Penyelenggaraan urusan desentralisasi memuat penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan yang meliputi program dan kegiatan serta realisasi pelaksanaannya," kata bupati. 

LKPJ Kepala Daerah dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun dalam bentuk laporan keuangan terdapat subtansi yang berbeda dan pada hari ini di sampaikan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu berupa buku LKPJ Kepala Daerah Tahun 2010, sedangkan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2010 dalam bentuk Raperda akan disampaikan setelah laporan keuangan daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri Laporan Kinerja yang telah diperiksa BPK dan ikhtisar laporan keuangan perusahaan daerah.
"Untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, karena PDRB berdasarkan harga konstan nilainya tidak dipengaruhi oleh perubahan harga. Namun demikian pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa menjadi kurang berarti bagi masyarakat jika tidak disertai dengan pemerataan pendapatan. Harga tahun dasar yang dipergunakan untuk penghitungan saat ini adalah harga tahun 2000. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pringsewu pada tahun 2009 sedikit melambat dari pertumbuhan ekonomi di tahun sebelumnya. Dimana pertumbuhan ekonomi pada tahun 2009 sebesar 5.90%. Sedangkan pada tahun 2008 mengalami pertumbuhan sebesar 6,20%.Untuk tahun 2010 diperkirakan antara 5,50% sampai 6%  dan sedang dihitung oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus. Pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi pada sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan yaitu sebesar 11,64%, kemudian di peringkat kedua oleh sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 10,91%, sedangkan tingkat pertumbuhan terkecil terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian 1,84%. Salah satu kondisi yang menjadi pencapaian sasaran PDRB  diantaranya adalah besarnya tingkat laju inflasi yang terjadi di daerah. Total laju inflasi tahun 2008 Kabupaten Pringsewu sebesar 12,03%, inflasi tertinggi terjadi pada bulan Juni 2008 sebesar 4,55% dan bulan April 2008 terjadi deflasi – 1,14%  dengan rata-rata tingkat inflasi setiap bulan sebesar 1,00%. Besarnya tingkat inflasi tersebut disebabkan adanya kenaikan harga-harga barang dan jasa, sedangkan laju inflasi untuk tahun 2009 sebesar 4,25% mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2008. Dan untuk tahun 2010 diperkirakan sebesar +6% sama dengan proyeksi Tingkat Inflasi Provinsi Lampung," kata bupati lagi.


Berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2010 oleh BPS Kabupaten Tanggamus, lanjut dia,  jumlah penduduk Kabupaten Pringsewu pada tahun 2010 sebesar 364.825 jiwa dengan Kecamatan yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Pringsewu dengan jumlah penduduk sebesar 76.035  jiwa dengan kepadatan 1.272,12  jiwa/Km2, dan jumlah penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Banyumas sebesar 18.998  jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 412,10  jiwa/km2. Mengenai kesempatan kerja, lapangan usaha yang masih dominan yaitu di sektor pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Hal ini dapat dilihat dari distribusi terhadap PDRB, lapangan usaha yang terbesar masih didominasi sektor pertanian (diatas 40%). Sedangkan sektor dominan kedua yang menyediakan kesempatan kerja yaitu lapangan usaha perdagangan berkisar dari 9 sampai 13%, selanjutnya lapangan usaha industri menyediakan kesempatan kerja sekitar 6%, kemudian lapangan usaha yang juga menunjukkan perkembangan cukup baik adalah lapangan usaha di sektor jasa.  Berdasarkan hal tersebut maka lapangan usaha pertanian dan perdagangan merupakan sektor yang terbesar memberi kesempatan kerja bagi penduduk Kabupaten Pringsewu. PDRB perkapita baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan tidak dapat menggambarkan penyebaran pendapatan masyarakat, tetapi ukuran ini dapat dipakai sebagai acuan untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat secara umum.
 



Sebagai gambaran PDRB perkapita Pringsewu atas dasar harga berlaku pada tahun 2009 sebesar Rp. 7.020.575,-  meningkat 12,88 % dibandingkan dengan tahun 2008 yang hanya sebesar Rp. 6.219.300,-.

Sedangkan PDRB Perkapita Pringsewu berdasarkan harga konstan pada tahun 2009 juga mengalami peningkatan sebesar 3,98%. Dimana pada tahun 2008 sebesar Rp.3.627.852,-   pada tahun 2009 menjadi Rp.3.772.493,-. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu pada tahun 2010 adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.389.147.422.616  dan  terealisasi sebesar Rp.380.488.070.341,18  atau sebesar 98,16%, yang terdiri dari :
1.  Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar    Rp. 4.826.347.500,- terealisasi sebesar Rp.5.809.516.148,18  atau sebesar 120,37%
2. Dana Perimbangan dianggarkan sebesar Rp.288.556.815,316.00  terealisasi sebesar Rp. 284.593.776.139,00 atau sebesar 98,63%.
Komponen Dana Perimbangan tersebut meliputi :
·     Bagi hasil pajak & Bagi hasil bukan pajak dianggarkan sebesar Rp. 20.451.768.324  terealisasi sebesar Rp. 16.693.526.217  atau sebesar 81,62%.
·     Bagi Hasil Sumber Daya Alam  diangarkan sebesar Rp. 10.784.027.992 terealisasi sebesar Rp. 10.579.230.922  atau 98,10 %.
·    Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan sebesar Rp.220.812.419.000 Terealisasi sebesar Rp.220.812.419.000  atau terealisasi 100%.
 

       .   Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggarkan sebesar Rp.36.508.600.000,- terealisasi sebesar Rp. 36.508.600.000,- atau tersealisasi sebesar 100%.
3.  Lain-Lain Pendapatan Yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 95.764.259.800,- terealisasi sebesar Rp. 90.084.778.054  atau sebesar 94,07 % . Penerimaan Pembiayaan daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Tahun Anggaran sebelumnya dan Pinjaman Daerah dianggarkan sebesar Rp. 18,572,969,286.00 terealisasi sebesar Rp.14.168.245.272,- atau sebesar 76,28%.
Hasil Review Inspektorat Kabupaten Pringsewu atas perhitungan APBD Kabupaten Pringsewu untuk TA 2010 terdapat Sisa Lebih Tahun Berjalan (Silpa) sebesar Rp.6.267.862.936,1.                   
 



"Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.407.720.391.902,- terealisasi sebesar Rp.388.388.452.677,- atau sebesar  95,26 %, yang meliputi Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar Rp.291.992.255.874,-  terealisasi sebesar Rp.280.845.872.845 yang digunakan untuk membiayai Belanja Pegawai, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten dan Pemerintahan Daerah Lainnya serta Membiayai Belanja Tak Terduga. Sedangkan Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp.115.728.136.028,- terealisasi sebesar Rp.107.542.579.832 yang diaplikasikan untuk membiayai Pelaksanaan Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pringsewu.


Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah terbagi dalam; Urusan wajib dan Urusan Pilihan, yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Pada Urusan Wajib, belanja langsung terdiri dari 131 program dan 346 kegiatan. Sedangkan Urusan Pilihan terdiri dari 27 Program dan 51 kegiatan yang dijabarkan pada kegiatan-kegiatan pada Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pringsewu,"  paparnya.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada tahun 2010, ujar bupati, telah melaksanakan program dan kegiatan diberbagai Bidang antara lain:
1. Membenahi dan menata Pasar Induk Pringsewu dengan bantuan dan dukungan masyarakat serta partisipasi masyarakat pedagang sehingga pasar induk sudah terlihat lebih representatif dan tertata lebih baik.
2.  Melakukan penataan terminal dengan mengukur ulang aset pemda yang ada di terminal, mengajak masyarakat terutama pemilik lahan yang ada di pasar dan di lingkungan terminal untuk ikut serta berpartisipasi bersama-sama membenahi penataan terminal. Pelaksanaannya berjalan cukup baik, namun demikian Pemda akan terus memantau terminal termasuk membuka akses jalan dua jalur yang saat ini terputus.
3. Kabupaten Pringsewu sedang memproses pemekaran kecamatan yaitu Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Gadingrejo serta pemekaran terhadap beberapa pekon yang ada di kecamatan seperti di Kecamatan Adiluwih, Kecamatan Pagelaran dan lain-lain.
 

4. Kabupaten Pringsewu saat ini telah memiliki UPTD SAMSAT Pembantu yang diresmikan Bapak Gubernur pada bulan Desember 2009 dan pada awal bulan Mei 2010 telah disetujui Bapak Gubernur menjadi UPTD SAMSAT Penuh.
5.  Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu telah terbentuk dan telah terpilih 5 orang komisioner.
6.  DPRD Kabupaten Pringsewu telah terbentuk dan pada tanggal 24 Juni 2010 telah dilantik sebanyak 33 orang dan pada tanggal 28 Juni 2010 telah dilantik lagi sebanyak 1 (satu) Orang Anggota DPRD.
7.  Pelayanan kepada publik (masyarakat) seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lain-lain serta izin-izin yang berhubungan dengan penanaman modal (investasi) telah dilakukan perbaikan dan percepatan pelayanan oleh Satker yang menangani.
8. Mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pringsewu dengan mensosialisasikan pajak dan retribusi seperti pajak rumah makan, walet dan lain-lain. Sebab pembangunan tentunya  memerlukan dana dari partisipasi masyarakat berupa pembayaran pajak dan retribusi.
9. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pringsewu, telah dilakukan evaluasi dan pembinaan kepada masyarakat sehingga dapat memacu kesadaran masyarakat. Sehingga pembinaan tunggakan PBB secara bertahap dapat dilunasi dan PBB tahun 2010 dapat lebih ditingkatkan.
10. Sejak berdirinya Kabupaten Pringsewu tahun 2009, Pringsewu  telah mengikuti berbagai kegiatan perlombaan baik di Tingkat Kabupaten maupun di Tingkat Provinsi dan hasilnya cukup menggembirakan seperti :
a.  Pameran Pembangunan tahun 2009 dan 2010 di Provinsi Lampung, stand Kabupaten Pringsewu mendapat        juara pertama (I) untuk katagori Daerah Otonomi Baru (DOB).
b. Juara I Olimpiade Biologi di Korea Selatan Tahun Tahun 2010 atas nama Irfan Haris Siswa SMAN I Pringsewu
c.    Hasil Penilaian Pemerintah Pusat tahun 2010 Kabupaten Pringsewu masuk katagori baik diantara DOB seluruh Indonesia.
d.  MTQ tingkat Provinsi Lampung ke-38 di Lampung Barat Kabupaten Pringsewu masuk dalam Peringkat ke 6 dari 14 Kabupaten/ Kota yang  ada diprovinsi Lampung dan juara terbaik ke-3 stand pameran.
e.  Juara Umum pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas Tingkat Propinsi tahun 2010
f.     Juara III Lomba pekon tingkat Propinsi Tahun 2010.
g.   Peringkat ke 6 kejuaraan Pekan Olah Raga tingkat Propinsi Lampung Tahun 2010 di Kabupaten Tulang Bawang dari 14 Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung
11. Kabupaten Pringsewu menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi Lampung dan Fokorpimda kabupaten/Kota pada tanggal 04 Mei 2010 yang dalam pelaksanaannya berjalan dengan sukses.
 

12. Dengan terbentuknya Kabupaten Pringsewu telah berdampak positif bagi masyarakat, hal ini dapat terlihat dari munculnya banyak organisasi-organisasi kemasyarakatan baik dalam bentuk organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi politik dan organisasi swadaya masyarakat (LSM). Semua organisasi ini pada umumnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat.
13.   Telah terbentuk kelembagaan organisasi perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu yang telah menyesuaikan PP Nomor 41 Tahun 2007. 
      "Disamping catatan–catatan keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu sebagaimana diuraikan sebelumnya, kami juga menyadari adanya beberapa kekurangan atau belum tercapainya tujuan dan sasaran tertentu sebagaimana rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Kondisi ini lebih banyak disebabkan oleh keterbatasan sumber dana yang ada, kondisi faktor alam, kondisi perekonomian dan terbatasnya sumberdaya manusia yang kita miliki pada saat ini. Tantangan dan kendala dimasa depan disadari akan semakin berat untuk dihadapi. Tuntutan akan terselenggaranya good governance, globalisasi, keterbukaan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan merupakan contoh tantangan yang harus dihadapi. Hal tersebut hendaknya dapat menjadi cambuk bagi kita semua untuk menyatukan tekad dan mempererat kerjasama serta berupaya lebih keras lagi, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
 
Sementara itu, masih adanya sejumlah kendala dari proses pembangunan pada tahun 2010 dapat menjadi bahan masukan untuk perbaikan kearah yang lebih baik dimasa yang akan datang. Disamping itu pula, permasalahan yang timbul dapat dicarikan solusi pemecahan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat dan roda perekonomian dapat berjalan dengan baik," pungkas bupati. (*/Humas dan Protokol)

||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>