Subscribe:

Senin, 22 November 2010

Rambu Penunjuk Arah

Pemkab Pringsewu memasang sejumlah rambu lalu lintas penunjuk arah di sejumlah ruas jalan di ibukota Kabupaten Pringsewu, seperti halnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani,  Kota Pringsewu ini.
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

Pringsewu Miliki Sumber Daya Mineral Menjanjikan

PRINGSEWU - Berdasarkan data formasi geologi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ternyata di Kabupaten Pringsewu terdapat indikasi adanya energi dan sumber daya mineral yang cukup menjanjikan untuk dikelola secara optimal, antara lain berupa emas, batubara, mangan, besi dan batuan.

 
Namun demikian, potensi sebaran mineral  tersebut belum dieksplorasi lebih lanjut, sehingga tidak diketahui secara pasti besarnya cadangan atas mineral-mineral tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH  dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Permbangunan Drs.H.Gatot Susilo, MM saat membuka  kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara  Tahun Anggaran 2010  yang diikuti  para camat dan kepala pekon (kepala desa)  serta pelaku pertambangan di Balai Pekon (Balai Desa) Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Selasa (23/11).

Menurut Bupati, seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan dan permintaan pasar terhadap komoditas tambang sebagai bahan baku industri semakin meningkat. Kondisi ini memungkinkan dicarinya potensi-potensi mineral baru, termasuk yang terdapat di Kabupaten Pringsewu. 

“Seperti kita ketahui bersama Kabupaten Pringsewu memilik potensi sumber daya air mineral yang  berada di Karawang Sari, Ambarawa, yang dikenal sebagai Air Karawang, dimana distribusi Air Kerawang tidak terbatas di Kabupaten Pringsewu, tetapi telah dikonsumsi pula oleh masyarakat di berbagai daerah lain di Provinsi Lampung, seperti Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Barat,  Lampung Tengah, hingga Tulangbawang,” katanya.

Akan tetapi, sambung dia, pemanfaatan air tanah yang telah berlangsung cukup lama ini belum memperhatikan potensi ketersediaan dan perubahan-perubahan lingkungan yang ditimbulkan akibat pengambilan dan pemanfaatan air tanah tersebut, sehingga permasalahan ini harus dikaji ulang.

“Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada minyak bumi sebagai sumber energi dan sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan, Provinsi Lampung telah dicanangkan sebagai Lumbung Energi Terbarukan, sehingga u


 
ntuk mendukung program tersebut, Kabupaten Pringsewu telah memprogramkan pengembangan listrik tenaga surya sebagai energi alternatif pengganti minyak bumi, serta energi terbarukan lainnya yakni energi biogas yang diharapkan dapat dikembangkan untuk skala masyarakat,”  ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, pertambangan dapat menjadi pendorong bagi pembangunan suatu wilayah, akan tetapi pada prakteknya pengelolaan pertambangan seringkali menimbulkan ekses-ekses negatif seperti kesenjangan, kecemburuan sosial, konflik sosial, tumpang tindih lahan, bahkan sering pula dituduh sebagai biang keladi terjadinya kerusakan lingkungan.

“Kepada seluruh masyarakat pemakai air dan pengusaha air serta pengguna energi minyak bumi diharapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan air tanah dan pengembangan energi terbarukan sebagai upaya  mengatasi krisis energi,” pungkasnya. (*)
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>