Subscribe:

Senin, 19 September 2011

Rapat Paripurna KUPA & PPAS-P


PRINGSEWU - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan  Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (20/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Ilyasa didampingi Wakil Ketua DPRD Stiyono, dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi beserta jajaran Pemkab Pringsewu.
Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi saat menyampaikan pengantarnya mengatakan
 

sebagaimana  diuraikan pada saat penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu bahwa perubahan APBD dilakukan karena mengingat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, yakni adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber dana pembiayaan yang semula di tetapkan dalam KUA, kemudian adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar kegiatan dan antar objek belanja, serta penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya  yang harus dilakukan dalam perubahan APBD. 
"Dengan demikian di dalam APBD Perubahan 2011 yang di dahului dengan perubahan terhadap dokumen kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara ini dilakukan penataan anggaran baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan seiring dengan tuntutan tugas  pemerintah daerah dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan kepada masyarakat.  Alhamdulilah rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2011 ini dapat kita sepakati bersama yang tertuang ke dalam MoU antara Pemkab  Pringsewu dengan DPRD Kabupaten Pringsewu. Perubahan kebijakan umum anggaran dan belanja daerah KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi pedoman atau landasan dalam rangka penyusunan RAPBD Perubahan Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2011 yang berisikan perubahan-perubahan atas pendapatan, alokasi belanja daerah dan sumber dana pembiayaan  serta pergeseran anggaran  yang terkait dengan program dan kegiatan," kata bupati.

Dari berbagai tanggapan dan koreksi serta masukan- masukan yang di sampaikan oleh anggota DPRD  baik pada saat penyampaian Pemandangan Umum  dan pada saat hearing antara komisi-komisi dengan satuan kerja Pemkab Pringsewu maupun antara  Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah  yang terkait dengan perubahan APBD 2011 dan dituangkan dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2011, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dengan suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga, sehingga pada akhirnya Rancangan Dokumen Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2011 yang telah dibahas dan disempurnakan melalui diskusi-diskusi yang intensif, dapat menjadi kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi Dokumen KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2011  yang definitif.                                                                                                                                                     "



 
Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan kepada kita semua,  baik  SKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Yang Terhormat untuk bekerja keras lagi dalam rangka penyusunan dan penyelesaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2011,  mengingat tenggang waktu yang semakin terbatas menjelang akhir tahun anggaran, dan kita
berharap RAPBD Perubahan Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2011  ini dapat kita setujui paling lambat akhir bulan September 2011. Hal tersebut didasarkan pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2011,"  ujarnya.  



Selanjutnya, Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi atas nama Pemkab Pringsewu juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran legislatif  atas proses pembahasan yang insentif dan kreatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah  sehingga dapat tersusun kebijakan Umum Perubahan APBD  dan PPAS Perubahan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011 dengan baik. Begitu pula atas saran, kritik yang kondusif dan rekomendasi yang telah disampaikan baik dalam proses pembahasan maupun dari pendapat akhir fraksi-fraksi, yang akan dijadikan perhatian  akan sangat bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja Pemkab Pringsewu di  masa mendatang. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar