Subscribe:

Kamis, 22 September 2011

BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RAPBDP 2011

PRINGSEWU - Rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan 2011 oleh Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi digelar di ruang rapat utama DPRD Pringsewu, Jumat (23/9) dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa didampingi Wakil Ketua DPRD Pringsewu FX Siman dan Stiyono.

Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi saat menyampaikan nota keuangan RAPBD Perubahan 2011 mengatakan Penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011 disesuaikan dengan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah ditandatangani bersama tanggal 20 September 2011.
"Berdasarkan prinsip Otonomi Daerah, maka daerah memiliki kewenangan di bidang perencanaan dan pengendalian pembangunan, membuat kebijakan untuk memberi pelayanan, peningkatan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011 adalah sebesar Rp.602.038.722.864), meningkat sebesar Rp. 12.542.128.864 dari sebelum perubahan, yakni sebesar Rp. 589.496.594.000," kata bupati.

Target Pendapatan Daerah ini, kata dia, terdiri atas Rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.18.080.500.000 dan target Pendapatan Dana Perimbangan sebesar Rp.455.053.168.784 serta target lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.128.905.054.080.
Secara keseluruhan, anggaran belanja pada APBD Perubahan 2011 direncanakan Rp.602.591.878.854,91. Jumlah ini meningkat sebesar Rp. 21.097.764.254,91 dibandingkan dengan sebelum perubahan yang hanya sebesar Rp. 581.494.114.600. Adapun penggunaannya antara lain untuk Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung, serta Pembiayaan.

Anggaran Belanja Tidak Langsung pada APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp.363.418.701.004,91 atau turun sebesar Rp. 2.369.308.995,09 dari sebelum perubahan yakni sebesar Rp. 365.788.010.000. Belanja Tidak Langsung ini terdiri atas :
1. Belanja Pegawai
Yang direncanakan sebesar Rp.328.735.151.293,91 turun sebesar Rp. 3.051.182.306,09 dari sebelum perubahan yang sebesar Rp. 331.786.333.600
2. Belanja Bunga
Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011 menjadi sebesar Rp.89.663.311,- , atau turun sebesar Rp. 1.632.836.689 dari sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp, 1.722.500.000
3. Belanja Hibah
Direncanakan sebesar Rp.24.453.162.000 meningkat sebesar Rp. 1.965.000.000 dari sebelumnya sebesar Rp. 22.488.162.000
4. Belanja Bantuan Sosial
Direncanakan sebesar Rp.6.535.600.000 naik sebesar Rp. 264.000.000 dari sebelumya sebesar Rp. 6.271.600.000
5. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa
Direncanakan sebesar Rp.3.155.124.400 naik sebesar Rp. 135.710.000 dari sebelumya sebesar Rp. 3.019.414.400
6. Belanja Tidak Terduga
Masih ditetapkan sebesar Rp.500.000.000.

Adapun rencana Anggaran Belanja Langsung pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011, lanjut bupati, dianggarkan sebesar Rp.239.123.177.850 meningkat sebesar Rp. 23.417.073.250 dibandingkan dengan sebelum perubahan sebesar Rp. 215.706.104.600. Belanja Langsung yang diajukan tersebut terdiri atas :
1. Belanja Pegawai
Dari total Belanja Langsung Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011, Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp.26.239.077.650 meningkat sebesar Rp. 6.757.506.500 dari sebelum perubahan sebesar Rp. 19.481.571.150.
2. Belanja Barang dan Jasa
Direncanakan sebesar Rp.95.764.372.700 meningkat sebesar Rp. 7.138.046.050 dari sebelum perubahan Rp. 88.626.326.650
3. Belanja Modal
Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp.117.119.727.500 naik sebesar Rp. 9.521.520.700 dari sebelum perubahan sebesar RP. 107.598.206.800.
"Dari uraian tersebut antara target pendapatan daerah dan rencana belanja pada APBD Perubahan 2011 terjadi defisit sebesar Rp.553.155.990,91. Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011 diproyeksikan sebesar Rp.16.662.071.449,91 yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 6.267.862.936,18 dan penerimaan piutang daerah sebesar Rp. 10.394.208.513,73. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 16.108.915.459 yang kegunaannya untuk pembayaran pinjaman pokok utang kepada Bank Lampung dan Bank Jabar Banten sebesar Rp. 13.000.000.000 serta utang Askes tahun 2010 dan utang pada PLN tahun 2010 sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 553.155.990,91 untuk menutupi defisit yang terjadi. Dengan demikian SILPA pada tahun anggaran 2011 adalah sebesar nol rupiah atau nihil," jelas bupati.

Penjabat Bupati Pringsewu juga menyatakan eksekutif telah menguraikan beberapa hal tentang RAPBD Perubahan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011 yang pada dasarnya penyusunan Rancangan APBD Perubahan yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan dengan cermat dan berhati-hati serta memperhitungkan waktu akhir tahun yang kurang lebih hanya 3 bulan.
"Namun demikian tentu masih diperlukan adanya pembahasan lebih lanjut.
Oleh karena itu kepada Dewan Yang Terhormat kami mengharapkan dapat meneliti dan membahasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan kiranya anggota Dewan Yang Terhormat dapat membahas dan sekaligus dapat menyetujuinya dalam waktu yang tidak terlalu lama," harapnya. (*)



 Pringsewu Kekurangan PNS Bersertifikasi 
Pengadaan Barang dan Jasa

PRINGSEWU - Kabupaten Pringsewu saat ini baru memiliki sekitar 50 orang PNS bersertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Jumlah tersebut tentu masih kurang.
"Untuk memenuhi kebutuhan yang kita perlukan, tentunya sangat diperlukan adanya bimbingan teknis (bimtek, red) guna penanganan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar lebih baik dan profesional," kata Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH saat membuka bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah di aula RSUD Pringsewu, Jumat (23/9).

Selain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, kata bupati, bimtek dan ujian nasional/sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah ini jelas akan menambah jumlah aparatur pemerintah Kabupaten Pringsewu secara kuantitas, yang nantinya memiliki keahlian serta kewenangan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.
"Pengadaan barang dan jasa yang buruk akan berdampak pada penurunan kualitas daya saing, baik di tingkat lokal maupun nasional, serta berdampak pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai dengan harapan dan ketentuan sehingga mengganggu pembangunan secara umum," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan para peserta bimtek untuk tekun dan berkonsentrasi agar dapat menyerap dan memahami materi dengan baik sehingga lulus dan mendapat predikat yang terbaik.
"Dengan demikian diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan dan objektif, serta lebih berkualitas," tandasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar