Subscribe:

Selasa, 29 Maret 2011



PPK & PPS Se Pringsewu Dilantik

PRINGSEWU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Pringsewu, Rabu (30/3) dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu warsito, ST. Penetapan dan pengangkatan mereka sebagai PPK berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pringsewu No.990/05/KPU-PSW/III/2011, serta No.990/07/KPU-PSW/III/2011 untuk PPS.

Pj Bupati Pringsewu dalam sambutannya meminta semua anggota PPK dan PPS yang baru dilantik untuk segera menyesuiakan diri dengan pihak terkait baik di tingkat kecamatan, maupun tingkat pekon. “Saya juga menghimbau kepada PPK dan PPS untuk tetap menjaga netralitas dalam bertugas, karena posisi PPK dan PPS adalah posisi yang sangat rentan dengan keberpihakan. Dan dalam penyelenggaraan pemilukada, PPK dan PPS sebagai panitia harus berusaha dan bersikap secara adil dengan semua calon dan tim sukses agar tidak terjadi perselisihan serta salah paham. Dengan berlaku netral dalam bertugas, tentunya akan dapat berdampak pada keamanan dan jalannya Pemilukada”, pinta bupati.

Seperti diketahui, kata bupati, pada bulan September mendatang, Kabupaten Pringsewu akan melangsungkan Pemilukada yang pertama. “Pemilu tidak akan sukses apabila tidak ada kerjasama yang baik antara panitia dengan unsur terkait, termasuk pemerintah dan elemen masyarakat. Jangan sampai ajang pemilukada ini membuat kita terkotak-kotak,” pungkas bupati.
Turut hadir dalam acara yang digelar di Gedung Rina, Pringsewu Barat tersebut selain Pj Bupati Pringsewu,  Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa, Sekdakab Pringsewu Drs.H.Idrus Effendi, jajaran Fokorpimda Pringsewu/Tanggamus, KPU Provinsi Lampung, Panwas Provinsi Lampung dan Pringsewu, para asisten dan staf ahli beserta sejumlah kepala satuan kerja di lingkungan Pemkab Pringsewu,  serta elemen masyarakat lainnya. (*/Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar