PRINGSEWU TIMUR - Kabupaten Pringsewu termasuk salah satu kabupaten yang mendapatkan imunisasi tambahan campak dan polio. Imunisasi tambahan untuk penyakit campak dan polio ini telah dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 18 Oktober sampai dengan 18 November 2011, dilakukan terhadap balita yang telah berusia 9-59 bulan dan imunisasi polio kepada balita berumur 0-59 bulan. Demikian dikatakan Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH saat mencanangkan pemberian imunisasi tambahan campak dan folio di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (20/10).
Penyakit campak secara umum, kata bupati, memang tidak menimbulkan kematian secara langsung, sehingga sebagian masyarakat kita penyakit campak ini cenderung dianggap sepele. Namun ternyata, penyakit ini dapat mengakibatkan melemahnya sistem kekebalan tubuh, sehingga dengan melemahnya sistem kekebalan tubuh ini akan menyebabkan anak-anak sangat rentan terhadap serangan berbagai penyakit. “Jadi yang sangat mengkhawatirkan bukanlah ketika anak-anak kita terserang campak, melainkan dampaknya setelah anak-anak terserang penyakit campak inilah yang sangat perlu diwaspadai. Sedangkan penyakit polio yang menyerang pada syaraf tulang dan otak dapat menyebabkan kelumpuhan pada anak-anak,” katanya.
Diungkapkan penjabat bupati didampingi ketua tim penggerak PKK Kabupaten Pringsewu Lisnalela Sudarno, campak dan polio sesungguhnya dapat dicegah dengan imunisasi, dari kajian Kemenkes, WHO, dan UNICEF, dipandang penting melaksanakan kampanye imunisasi campak dan folio tambahan ini melalui penggerakan kelompok sasaran yakni usio 0-59 bulan dengan tidak memandang status imunisasi dengan target lebih dari 95 persen. “Vaksin dan alat suntik saat ini sudah sampai di semua puskesmas di wilayah Kabupaten Pringsewu dengan tenaga 1835 kader, 26 dokter, 82 perawat, 159 bidan, dengan tenaga sebanyak 264 orang, berikut sarana berupa 367 posyandu, 1 RSUD, dan 4 rumah sakit swasta, dengan jumlah sasaran 35.699 balita,” ungkapnya.
Penjabat Bupati Pringsewu juga menghimbau seluruh masyarakat Pringsewu terutama kaum ibu yang memiliki balita, agar membawa anak balitanya ke tempat pelayanan imunisasi tambahan campak dan polio, baik yang sudah pernah mendapatkan imunisasi lengkap maupun yang belum, karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati. “Metode imunisasi merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien untuk mencegah anak-anak dari serangan penyakit campak dan polio, dan jangan lupa tetap memberikan ASI eksklusif, nutrisi cukup dan seimbang serta senantiasa menjaga kebersihan badan dan lingkungan,” pungkasnya. (*)
CPNSD Pringsewu
Terima SK 100 Persen
GADINGREJO - Sebanyak 328 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang telah memenuhi syarat dan telah memiliki STTPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) Prajabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu mendapat Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen. Penyerahan Surat Keputusan sekaligus pengambilan sumpah dilakukan Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu Hi.Sudarno Eddi, SH, MH di aula Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (20/10).
Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu Hi.Sudarno Eddi, SH, MH dalam sambutannya berharap para Pegawai Negeri Sipil yang telah mendapatkan Surat Keputusan 100 persen mensyukuri apa yang telah didapatkan dengan meningkatkan kinerja dan disiplin, serta memahami aturan-aturan kepegawaian, disamping menguasai sepenuhnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, baik sebagai aparatur pemerintah, abdi negara, serta pelayan masyarakat.
"Dengan diterimanya SK PNS ini, berarti secara formal saudara sekalian sudah berstatus sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil," ujar bupati.
Penjabat bupati juga meminta para Pegawai Negeri Sipil yang menerima Surat Keputusan 100 persen untuk membekali diri dengan integritas dan mentalitas yang baik dengan mengutamakan kejujuran dan keikhlasan dan kedepankan sikap ramah tamah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu, para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. (*)