Bupati Pringsewu Tinjau Telaga Gupit
PRINGSEWU - Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Zulkifli Maliki bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Senin (03/01) meninjau kawasan wisata Telaga Gupit dan Pura Hindu yang berada di perbatasan antara Pekon Tegalsari dengan Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Peninjauan tersebut dilakukan sesuai rapat koordinasi persiapan lomba Kesrak PKK di Balai Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Dalam peninjauan ke lokasi kawasan wisata alam yang berhadapan muka dengan lokasi Bukit Pura Hindu dan menjadi tempat favorit dan banyak dikunjungi muda-mudi setempat, Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi juga melihat-lihat telaga yang kondisinya sudah mulai surut tersebut.
"Tempat ini sangat bagus bila dikembangkan lebih lanjut sebagai taman wisata, apalagi suasananya sangat eindang dan sejuk, dipenuhi pohon-pohon penghijauan," katanya.
Lebih lanjut Penjabat Bupati Pringsewu berharap agar telaga tersebut dibenahi, sekaligus mengharapkan agar dapat pula dijadikan tempat pembudidayaan perikanan karena memang sangat potensial.
"Saya punya keyakinan tempat ini bila dikembangkan lebih lanjut dapat menjadi loaksi wisata yang prospektif dan banyak dikunjungi masyarakat, yang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan warga di sekitarnya," ujarnya.
Turut mendampingi kunjungan Penjabat Bupati Pringsewu tersebut, diantaranya Asisten I Setdakab Pringsewu H.Firman Muntako, SE, Asisten II Drs.H.Gatot Susilo, MM, Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu H.Hotman Atik, SH, MH, Camat Gadingrejo Drs.H.Ananto Pratikono, MM beserta Kepala Pekon Tegalsari, serta para pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu lainnya. (*)
Hearing Publik RTRW 2010
PRINGSEWU - Dengar Pendapat (Hearing) Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu 2010, Kamis (30/12) digelar di Balai Pekon (Balai Desa) Podomoro, Kecamatan Pringsewu.
Acara yang dibuka oleh Asisten II Setdakab Pringsewu Drs.H.Gatot Susilo, MM mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH tersebut dihadiri pula Asisten III H.Syahlulsyah, SH, MH, Bappeda, serta jajaran satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.
Pj Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setdakab Pringsewu Drs.H.Gatot Susilo, MM mengatakan RTRW bukan hanya sebuah kewajiban untuk memenuhi ketentuan Undang-undang No.26 tahun 2007, tetapi lebih dari itu adalah suatu hal yang sangat penting dalam merencanakan arah pembangunan kedepan, agar dapat mewujudkan kesinambungan serta terpadu dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan , sehingga tercipta suatu tatanan pembangunan yang nyaman, aman dan terkendali.
"RTRW yang akan disusun saat ini adalah untuk jangka waktu 20 tahun kedepan yang memerlukan kesungguhan menyeluruh dan berwawasan kedepan," katanya.
Rencana ruang dan struktur ruang, kata dia, harus benar-benar dapat diwujudkan pada pola ruang, pemanfaatan ruang, serta tertera pada program-program utama pembangunan, serta harus bersinergis satu sama lain.
"Substansi RTRW yang telah tersusun selanjutnya akan disampaikan ke tingkat provinsi dan pusat, karenanya agar semua satuan kerja benar-benar mencermati dalam penyempurnaan RTRW ini, agar pada saat pemaparan di tingkat yang lebih tinggi nantinya tidak terlalu banyak revisi sehingga jadual yang telah ditentukan memperoleh persetujuan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan RTRW Kabupaten Pringsewu, wilayah Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari 8 kecamatan, terbagi menjadi beberapa pusat pelayanan, beberapa diantaranya yaitu Kecamatan Pringsewu sebagai Ibukota Kabupaten, Pusat Pemerintahan Kecamatan, Pusat Pelayanan Sosial, Pusat Perkantoran, Perdagangan dan Jasa skala Regional, dan Pusat Permukiman Perkotaan.
Kemudian Kecamatan Gadingrejo sebagai Pusat Pelayanan Pemerintahan Kabupaten, Pusat Pemerintahan Kecamatan, Pusat Pendidikan Skala Regional, Pusat Pengembangan Pertanian Lahan Basah, Pusat Pengembangan Peternakan, Pusat Pengembangan Industri Pengolahan Pertanian, serta Pusat Permukiman Perkotaan, serta beberapa pusat layanan lain di sejumlah kecamatan.(*)