PRINGSEWU - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (20/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Ilyasa didampingi Wakil Ketua DPRD Stiyono, dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi beserta jajaran Pemkab Pringsewu.
Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi saat menyampaikan pengantarnya mengatakan
Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi saat menyampaikan pengantarnya mengatakan
|
"Dengan demikian di dalam APBD Perubahan 2011 yang di dahului dengan perubahan terhadap dokumen kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara ini dilakukan penataan anggaran baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan seiring dengan tuntutan tugas pemerintah daerah dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulilah rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2011 ini dapat kita sepakati bersama yang tertuang ke dalam MoU antara Pemkab Pringsewu dengan DPRD Kabupaten Pringsewu. Perubahan kebijakan umum anggaran dan belanja daerah KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi pedoman atau landasan dalam rangka penyusunan RAPBD Perubahan Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2011 yang berisikan perubahan-perubahan atas pendapatan, alokasi belanja daerah dan sumber dana pembiayaan serta pergeseran anggaran yang terkait dengan program dan kegiatan," kata bupati.
|
berharap RAPBD Perubahan Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2011 ini dapat kita setujui paling lambat akhir bulan September 2011. Hal tersebut didasarkan pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2011," ujarnya.
Selanjutnya, Penjabat Bupati Pringsewu Sudarno Eddi atas nama Pemkab Pringsewu juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran legislatif atas proses pembahasan yang insentif dan kreatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga dapat tersusun kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011 dengan baik. Begitu pula atas saran, kritik yang kondusif dan rekomendasi yang telah disampaikan baik dalam proses pembahasan maupun dari pendapat akhir fraksi-fraksi, yang akan dijadikan perhatian akan sangat bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja Pemkab Pringsewu di masa mendatang. (*)