Subscribe:

Senin, 09 Mei 2011

KABUPATEN PRINGSEWU PADA MTQ TINGKAT PROVINSI LAMPUNG KE-39 DI KOTABUMI KABUPATEN LAMPUNG UTARA


PAWAI TA'ARUF MTQ KE-39 DI KOTABUMI  LAMPUNG UTARA - Kabupaten Pringsewu saat mengikuti pawai ta'aruf dalam rangka MTQ Provinsi Lampung ke-39 di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Tampak Bupati Lampung Utara Zaenal Abidin bersama jajaran fokorpimda Lampung Utara memberikan tepuk tangan kepada kontingen Kabupaten Pringsewu dari tribun kehormatan di depan rumah dinas Bupati Lampung Utara di Kotabumi, Senin (9/5). 
(Humas & Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
TINJAU POSKO MTQ - Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH bersama jajaran Pemkab Pringsewu saat mengunjungi posko kafilah Kabupaten Pringsewu pada MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-39 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara di Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. (Humas & Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
 DEFILE - Kontingen Kabupaten Pringsewu mengikuti defile saat pembukaan MTQ  Tingkat Provinsi Lampung ke-39 di Islamic Centre Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/5) malam. (Humas & Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
TABUH BEDUG - Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH menabuh bedug saat pembukaan  MTQ  Tingkat Provinsi Lampung ke-39 di Islamic Centre Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/5) malam. (Humas & Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md) 
Bupati Pringsewu Bagikan SK
Kenaikan Pangkat & Perubahan Status CPNS
PRINGSEWU - Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH  secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) perubahan status CPNS menjadi PNS dan SK kenaikan pangkat bagi PNS golongan I, II, dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Penyerahan dilakukan bupati didampingi Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa dan Sekretaris Kabupaten Pringsewu Drs.H.Idrus Effendi di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (10/5), dihadiri para asisten dan staf ahli serta kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu.
CPNS yang mendapat perubahan status menjadi PNS tersebut merupakan CPNS pengangkatan dari tenaga honor tahun 2008 sebanyak 98 orang, terdiri golongan I/A sebanyak 4 orang, I/C (10 orang), II/A (73 orang), II/B (4 orang), dan II/C (7 orang).
Sedangkan PNS yang mendapat kenaikan pangkat  adalah sebanyak 303 orangterdiri dari golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 67 orang, serta golongan III sebanyak 229 orang. Sementara sebanyak 119 orang yang mengajukan kenaikan pangkat dari golongan III/D ke atas sedang dalam proses untuk penerbitan SK kenaikan pangkatnya di BKD Provinsi Lampung, dan 3 orang lainnya mengajukan kenaikan pangkat ke golongan IV/C saat ini sedang dalam proses di BKN.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH mengharapkan para CPNS maupun PNS yang telah menerima SK dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing. "Perubahab status dari CPNS menjadi PNS atau kenaikan pangkat PNS tersebut merupakan suatu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pegawai, sekaligus merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dituntut tanggung jawab yang lebih besar sebagai seorang abdi negara sekaligus abdi masyarakat," ujarnya. (Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
 
 Tartil Qur'an Putri Pringsewu Peringkat 5
KOTABUMI - Kabupaten Pringsewu sementara meraih peringakt ke-5 dari 14 kabupaten/kota dalam perlombaan tartil qur'an khusus putri dalam MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-39 di Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Sedangkan di peringkat pertama sementara dipegang oleh kontingen Kabupaten Tulangbawang, peringkat 2 Kabupaten Tanggamus, ke-3 Kabupaten Lampung Barat, peringkat 4 Kabupaten Mesuji, peringakat 5 Kabupaten Pringsewu, peringakt 6 diraih tuan rumah Kabupaten Lampung Utara, peringakt 7 Kabupaten Lampung Timur, ke 8 Kota Bandar Lampung, peringakt 9  Kabupaten Pesawaran, peringkat 10 Kabupaten Lampung Tengah, ke 11 Kabupaten Way Kanan, peringkat 12 Kota Metro, 13 Kabupaten Tulangbawang Barat, serta peringkat 14 Kabupaten Lampung Selatan. (*)
 
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi KIP


PRINGSEWU – Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di kampus STMIK Pringsewu, Selasa (10/5).
Sosialisasi ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Pringsewu Drs.FX Siman, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Drs.H.Idrus Effendi, Ketua KIP Provinsi Lampung Juniardi, S.IP, MH serta jajaran muspida setempat, diikuti sejumlah utusan satuan kerja dan para mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung dengan STMIK Pringsewu, serta penyerahan buku UU No.14 tahun 2008 dari Ketua KIP Provinsi Lampung kepada Bupati Pringsewu dan STMIK Pringsewu.
 Menurut Ketua LPPM STMIK Pringsewu Andreas Andoyo, S.Sos, kegiatan sosialisasi UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan yang pertama kali di Lampung.
“Mudah-mudahan dengan keterbukaan informasi publik kedepan segala potensi yang ada di Kabupaten Pringsewu bias diakses dan diketahui oleh publik, dan bias menjadi percontohan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Provinsi Lampung Juniardi, S.IP, MH menjelaskan  Komisi Informasi adalah lembaga madndiri uang berfungsi menjalankan UU No.14 tahun  2008  dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan  petunjuk teknis standar layanan informasi publik, dan meyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi  dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
“Komisi Informasi terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi,   dan jika dibutuhkan Komisi Informasi Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh Juniardi,  ciri  khas sebuah pemerintahan yang baik adalah adanya keterbukaan informasi.

Bupati Kabupaten Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH dalam kata sambutannya mengatakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan negara yang demokratis adalah keterbukaan akses informasi kepada publik, dan hak atas informasi menjadi sangat penting karena semakin terbukanya penyelenggaraan Negara, maka semakin mudah bagi publik untuk berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik dan mendorong berjalannya proses penyelenggaraan Negara yang semakin  bisa dipertanggung jawabkan.
“Dengan keterbukaan akses informasi publik diharapkan masyarakat akan semakin terpacu untuk ikut berperan dalam setiap proses kebijakan publik, karena dengan adanya peran masyarakat, dapat merangsang tumbuhnya  pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab, serta menghindari terjadinya praktek-praktek yang merugikan kepentingan publik,” katanya. (*/Humas & Protokol Setdakab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)




||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>