PRINGSEWU - Aksi Simpatik Pajak dalam rangka pelaksanaan Hari Sosialisasi Pajak digelar serentak Kamis (28/10) dengan mengunjungi sejumlah lokasi wajib pajak (WP) dan pejabat publik.
Kepala KP2KP Pringsewu Sofyan mengatakan, pihaknya juga melakukan aksi serupa untuk mensosialisasikan mengenai perpajakan. Testimoni yang diungkapkan para Wajib Pajak (WP) juga diharapkan bisa memberikan masukan positif untuk meningkatkan kinerja.
"Beberapa tahun terakhir ini sudah dilakukan modernisasi pajak dengan pelayanan prima, pengawasan intensif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap administrasi perpajakan serta kepatuhannya membayar pajak," jelas Sofyan, seusai memberikan cinderamata dan bunga kepada Pj Bupati Pringsewu Sudarno Eddi, SH, MH di Kantor Bupati Pringsewu, Kamis (28/10).
Diungkapkannya , hal mendasar dalam modernisasi pajak adalah perubahan paradigma perpajakan. Dari semula berbasis jenis pajak yang mengesankan terjadinya dikotomi menjadi berbasis fungsi dan lebih mengedepankan aspek pelayanan kepada masyarakat.
"Restrukturisasi organisasi, perbaikan business process serta penyempurnaan sistem manajemen sumber daya manusia adalah tiga hal yang menjadi lingkup modernisasi," katanya.
Pelayanan pun, kata Sofyan, dilakukan melalui sistem satu pintu.
“Bila hanya melaporkan pajak, cukup ke Tempat pelayanan Terpadu (TPT) yang ada di front office dengan dukungan help desk sebagai sumber informasi. Namun jika perlu layanan lanjutan yang lebih teknis, kini juga ada seorang Account Representative (AR) yang secara khusus ditunjuk pimpinan kantor melayani tiap Wajib Pajak,” ujarnya.
Proses modernisasi ini, tambah Sofyan, juga mencakup layanan dengan memanfaatkan teknologi terkini seperti internet sehingga Wajib Pajak tidak perlu mendatangi kantor pajak.
Dalam Aksi Simpatik Pajak 2010, KP2KP Pringsewu yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus dan Lampung Barat melakukan aksi membagi-bagikan bunga dan cinderamata ke sejumlah pejabat public maupun wajib pajak yang ada di wilayah Pringsewu. (*)