skip to main |
skip to sidebar
PESERTA DIKLAT PIM IV WAWANCARAI PEJABAT DAERAH
PRINGSEWU - Sebanyak 30 peserta pendidikan dan latihan kepemimpinan (diklat PIM) tingkat IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti tes wawancara dengan sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu mulai sekretaris daerah hingga para asisten di kantor sekretariat pemkab setempat, Senin (31/10).
Selain di sekretariat pemkab setempat, beberapa instansi lainnya juga menjadi tempat tujuan wawancara diantaranya Badan Diklat Provinsi Lampung dan BKD Kabupaten Pringsewu. Mereka adalah para pegawai negeri sipil yang telah menduduki jabatan struktural eselon IV di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Tujuan diadakannya kegiatan ini, agar setiap pejabat eselon di lingkungan pemerintahan daerah memiliki kompetensi dan standar kelayakan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya sebagai aparatur negara, disamping memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu sosok seorang pejabat struktural harus selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, memiliki kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, mampu menjadi pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, pejabat eselon hendaknya juga memiliki pola pikir yang maju dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik, dimana untuk peranan Diklat PIM tersebut sangatlah penting dalam upaya meningkatkan kualitas SDM aparatur yang handal, yakni pejabat eselon yang menguasai tupoksi, mampu menjabarkan kebijakan pimpinan, memiliki etos kerja yang tinggi dan penuh dedikasi.
Untuk diketahui, saat ini jumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pringsewu yang telah menduduki jabatan eselon IV mencapai 272 orang, dimana dari jumlah tersebut yang telah mengikuti Diklat PIM IV sebanyak 93 orang. Selebihnya, sebanyak 169 orang lainnya belum pernah mengikuti Diklat PIM tingkat IV, dikarenakan keterbatasan anggaran yang tersedia tidak semua pejabat eselon IV dapat diikut sertakan pada diklat tersebut tahun ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar