PRINGSEWU – Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2011 menjadi Perda berlangsung di ruang rapat utama DPRD Pringsewu, Selasa (27/9) dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa didampingi Wakil Ketua Drs.Fransiskus Xaverius Siman dan Stiyono, SH.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH, Sekdakab Pringsewu Drs.H.Idrus Effendi, para asisten dan staf ahli, serta para kepala SKPD dan jajaran fokorpimda setempat.
Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH dalam sambutannya mengatakan perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, yaitu adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber dana pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA, adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar kegiatan dan antar objek belanja, kemudian penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, yang harus dilakukan dalam perubahan APBD.
“Dengan demikian di dalam APBD Perubahan 2011 yang didahului dengan perubahan terhadap dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ini dilakukan penataan anggaran baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan seiring dengan tuntutan tugas Pemerintah Daerah dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan kepada masyarakat Alhamdulillah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011 dengan lancar,” kata bupati.
Dari berbagai tanggapan dan koreksi serta masukan-masukan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat baik pada saat penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan dan pada saat hearing antar Komisi-komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terkait dengan Recana Kegiatan Anggaran Perubahan (RKAP-SKPD) dan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011, kata bupati, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dengan suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga, sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011 yang telah dibahas dan disempurnakan melalui diskusi-diskusi yang intensif dapat menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011 yang definitif.
“Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan kepada kita semua baik Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan Dewan yang terhormat untuk kita setujui paling lambat akhir bulan September 2011 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2011,” tandasnya. (*)
PEMKAB PRINGSEWU PERINGATI HAORNAS + LEPAS ATLET
KE APSSO V YOGYAKARTA
PRINGSEWU – Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-28 di Kabupaten Pringsewu diperingati dalam suatu apel di halaman Pendopo Pemkab Pringsewu, Jumat (30/9). Peringatan Haornas juga dimeriahkan dengan aneka perlombaan olahraga tradisional antar instansi se Kabupaten Pringsewu dan pelepasan atlet pelajar Sekolah Dasar yang akan mengikuti ASEAN Primary School Sport Olympiad (APSSO) ke-5 di Yogyakarta.
Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi, SH, MH saat membuka kegiatan tersebut mengatakan olahraga merupakan kegiatan guna memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran , serta menanamkan nilai-nilai moral seperti sportifitas, disiplin, kejujuran, serta untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan.
“Kita juga akan melepas para atlet cilik yang akan mengikuti APSSO ke-5 di Yogyakarta, atas nama Pemda Kabupaten Pringsewu, saya ucapkan selamat serta berpesan agar selalu memelihara kekompakan dan menjunjung tinggi sportifitas demi meraih prestasi yang terbaik, demi nama baik bangsa dan negara,” ujarnya. (*)
PEMKAB PRINGSEWU PERINGATI
HARI KESAKTIAN PANCASILA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar