Subscribe:

Sabtu, 09 Juli 2011

Pringsewu Miliki Kapolres Baru

 


PRINGSEWU - Kapolda Lampung Brigjen Pol.Sulistyo Ishak mengangkat tiga perwira menengah di jajarannya sebagai Penjabat Kapolres (LO) pada 3  kabupaten baru yakni Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat, dan Mesuji. Ketiganya diangkat dengan surat perintah bernomor 1240 tertanggal 20 Juni 2011.

Ketiga Penjabat Kapolres tersebut masing-masing AKBP Agoes Soejadi Soepraptono sebagai Penjabat Kapolres Pringsewu, AKBP Ahmad Yani Eko Putra sebagai Pj Kapolres Tulangbawang Barat, serta AKBP Eko Supriyadi sebagai Pj Kapolres Mesuji yang masing-masing polres tersebut berstatus sebagai Polres Persiapan.

Selain ketiga Pj Kapolres  juga ditunjuk 6 perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi untuk mendampingi 3 kapolres tersebut, yakni  Kompol Hatman Hasan dan Kompol Joko   untuk Polres Pringsewu, Kompol I Ketut Suma dan Kompol Adi Sastri untuk Polres  Tulangbawang Barat, serta Kompol A.Hanan dan Kompol Yanto Dani untuk Polres Mesuji.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, ketiga kapolres  itu ditunjuk untuk membantu kelancaaran tugas kepolisian di  3 kabupaten baru  tersebut menjelang pelaksaaan pemilukada.
"Tiga Pj Kapolres tersebut tugasanya menjadi penghubung kepolisian dengan Pj Bupati, selain itu mereka juga diharuskan berkoordinasi dengan polres induk, utamanya dalam setiap tindakan yang diambil," kata dia.

Berdasarkan hasil pertemuan Wakapolda Lampung Kombes Pol.Rusman dengan 4 bupati, masing-masing Bupati Pesawaran, Pj Bupati Tulangbawang Barat, Mesuji dan Pringsewu, Polda Lampung mendapat bantuan  tanah hibah untuk pembangunan mapolres. Pemkab Pesawaran menghibahkan tanah seluas 2,7 hektare, Pemkab Pringsewu seluas 4,7 hektare, Pemkab Tulangbawang Barat menghibahkan seluas 10 hektare, serta  Pemkab Mesuji menghibahkan tanah seluas 5 hektare. (*/Ant)
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

KPID dan Panwas Awasi Iklan Kampanye Pemilukada

PRINGSEWU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung secara khusus akan mengawasi iklan kampanye Pemilukada yang ditayangkan di televisi dan radio. Terkait pengawasan tersebut, KPID Lampung telah menandatangani nota kesepahaman dengan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, dan sebanyak 14 stasiun radio dan 4 stasiun televisi yang akan diawasi KPID Lampung dalam masa kampanye Pemilukada  di 3 Daerah Otonom Baru (DOB).

Ketua KPID Lampung M. Iqbal Rasyid  mengatakan ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut mencakup proses pengawasan, pengkajian, pemeriksaan dan penilaian kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap materi, jadwal, dan larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilu.
"Para peserta pemilu yang melanggar akan ditindak oleh Panwas. Sedangkan lembaga penyiaran yang melanggar akan ditindak oleh KPID," tambah Iqbal.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPID Lampung Dedi Triadi mengatakan iklan kampanye Pemilukada  yang diawasi bersama oleh KPID dan Panwas hanya untuk lembaga penyiaran elektronik, seperti radio dan televisi. 
Sementara untuk media cetak bukan kewenangan KPID.  Menurutnya pengawasan terhadap stasiun-stasiun radio dan televisi bukan hanya di daerah tempat berlangsungnya Pemilukada. Semua stasiun yang siarannya sampai ke Pringsewu, Tulangbawang Barat, dan Mesuji juga akan diawasi.


Dedi juga menyebutkan sejumlah siaran radio  yang mudah ditangkap siarannya di Pringsewu, diantaranya Radio Saburai, Sabaputra, Elshinta, Swara Dwi Amanda, Rapemda Pringsewu,  Yapema dan Radio Batu Tegi. Dua radio yang disebut terakhir merupakan  radio komunitas.


Sementara di Tulangbawang Barat dan Mesuji, menurut Dedi, siaran yang masuk berasal dari Radio Maskara yang merupakan stasiun radio setempat. Selain itu ada juga Radio Idola dan Rapemda Tulangbawang. Sedangkan siaran yang masuk dari Lampung Utara adalah Radio Wijaya, Mandiri, dan Rapemda Lampung Utara.
"Kerja sama ini memudahkan pengawasan kami, sebab, KPID tidak berada di daerah-daerah untuk bisa mendengar siaran radio-radio itu," kata Dedi.


Sedangkan stasiun televisi lokal yang siarannya sampai di 3 DOB, menurut Dedi, meliputi L-TV, Tegar TV, Siger TV, dan Radar TV. 
Dedi menjelaskan, semua ketentuan dalam UU Penyiaran 32/2002 dan UU 32/2004 tentang Pemda digunakan sebagai acuan pengawasan. 
"Kesepahamam ini efektif sejak ditandatangani. Tetapi pemberlakuannya yang berkaitan dengan jadwal tahapan pilkada kami sesuaikan dengan tahapan KPU. Karena itu kami juga sudah mengajukan draf nota kesepahaman dengan KPU," ujarnya. (*/kpid-lpg)
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

Kamis, 07 Juli 2011

Festival Anak Shaleh Kembangkan Jatidiri Anak


PRINGSEWU - Anak adalah harapan masa depan yang pada saatnya nanti mereka akan melanjutkan dan mewujudkan cita-cita luhur perjuangan bangsa yaitu menuju masyarakat yang maju, adil dan makmur.
“ Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan seluruh komponen untuk dapat membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak kita untuk dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang beriman, bertaqwa, terampil, cerdas dan berakhlak mulia, sehingga nantinya dapat mempertahankan dan melestarikan kehidupan bangsa dan negara, “ kata Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi saat membuka festival anak shaleh di pendopo kabupaten setempat, Sabtu (9/7).
Menurutnya,  melalui festival anak shaleh banyak pengalaman baru yang kita dapatkan terutama untuk membina dan mengembangkan jati diri anak-anak dalam rangka membentuk karakter anak-anak agar kelak menjadi orang yang beriman dan bertaqwa yang senantiasa menjaga kejayaan bangsa dan negara.
”Festival anak shaleh merupakan salah satu cara menanamkan pengetahuan sedini mungkin kepada anak-anak serta menanamkan sejak dini nilai-nilai moral dan agama agar mereka punya pegangan yang kokoh dalam menjalani kehidupan,” ujarnya. (*/Humas & Protokol Pemkab Pringsewu)

||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>
Agama Jadi Penyeimbang Hidup
AMBARAWA – Di zaman modern saat ini, agama merupakan penyeimbang dalam menjalani kehidupan sehari-hari, dimana dengan agama, kita dapat mempertahankan diri dari gempuran hal-hal negatif yang saat ini banyak beredar di sekitar kita.  Pendidikan agama ini harus pula kita turunkan kepada anak-anak sejak dini, dengan demikian, anak-anak juga terhindar dari pandangan, ajaran, serta hal-hal negatif lain yang kini juga mulai mudah diakses dan merusak pikiran generasi muda.

Harapan tersebut diungkapkan Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi dalam sambutan yang dibacakan Kepala BKD Pringsewu Purwoto saat pengukuhan Ikatan Remaja Masjid (IRMAD) Kecamatan Ambarawa di balai pekon Sumberagung kecamatan setempat, Jumat (8/7) malam.

Karena itulah, bupati sangat mendukung keberadaan IRMAD dan berharap dapat lebih membekali diri dengan berbagai ilmu dan kegiatan keagamaan yang merupakan benteng diri. Bupati juga mengharapkan organisasi ini lebih berperan aktif dalam membangun karakter, moral, dan kepribadian bangsa. 

Lebih lanjut IRMAD juga dihimbau ikut aktif dalam pencegahan pengaruh ajaran-ajaran yang tidak benar, khususnya pada kalangan remaja dan anak-anak, dengan sering mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman agama, serta keimanan.
“Dengan demikian, generasi muda dapat terhindar dari pengaruh buruk, serta dapat menjadi generasi yang dapat diandalkan, serta mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat,” ujarnya. (*/Humas & Protokol Pemkab Pringsewu)
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>
HUT Ke-81, Gumukmas Gelar Bersih Desa

PAGELARAN - Kegiatan  bersih desa  pada  hakikatnya merupakan bentuk ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunia yang dicurahkan kepada kita sekalian, sekaligus guna memohon keselamatan dari Yang Maha Kuasa bagi segenap warga desa. Bersih desa adalah sebuah ritual yang merupakan  warisan dari nilai-nilai luhur  budaya  bangsa yang menunjukkan bahwa manusia menyatu dengan alam . Ritual ini juga dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan masyarakat terhadap alam yang menghidupi  kita.

Hal tersebut dikatakan Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi dalam sambutannya saat menghadiri acara bersih desa dalam rangka memperingati ulang tahun ke-81 pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran di balai pekon setempat, Sabtu (9/7) malam.

Menurut bupati, acara ritual bersih desa bisa diartikan sebagai ungkapan pernyataan masyarakat terhadap identitas, akar budaya, dan idealisme melalui pengalaman otentik orisinal komunitas, dimana komunitas menjadi pencipta budayanya sendiri.
“Bersih desa dalam tradisi masyarakat  kita, menjadi salah satu bagian dari tradisi selamatan atau slametan  yang merupakan sebuah upacara inti yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Di dalam acara selamatan ini, setiap orang berada dalam keselarasan, karena masyarakat  tidak lagi dibedakan antara satu dengan yang lain, dimana antara yang satu dengan yang lainnya  tidak dipandang lebih rendah atau lebih tinggi,” kata bupati.

Bersih desa sebagai salah satu bentuk dari kegiatan selamatan, lanjut bupati, mempunyai ciri khas sendiri dibandingkan dengan yang lain, karena memiliki dimensi yang lebih  luas, karena berkaitan erat dengan dimensi sosial dalam suatu desa tertentu.
“Maka dari itu, pentingnya untuk mengadakan acara bersih desa  kadangkala tidak mudah  untuk ditawar-tawar,  karena merupakan sebuah wahana atau sarana dimana seluruh warga desa dapat berinteraksi sosial satu sama lain secara lebih intensif,” ujarnya.

Penjabat Bupati Pringsewu juga berharap dengan diselenggarakannnya acara bersih desa dalam rangka memperingati hari ulang tahun pekon Gumukmas yang ke-81 tahun ini,  bisa menjadi wahana untuk lebih menjalin keakraban, persatuan dan kesatuan diantara sesama warga, sebagai modal dasar  untuk membangun Kabupaten Pringsewu, Bumi Jejama Secancanan.
Acara bersih desa tersebut juga dimeriahkan pergelaran wayang kulit semalam suntuk dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu, jajaran APDESI Kabupaten Pringsewu dan Kecamatan Pagelaran, serta masyarakat setempat. (*/Humas & Protokol Pemkab Pringsewu).
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

Rabu, 06 Juli 2011

Bupati Pringsewu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Pada Rapat Paripurna Penyampian 9 Ranperda

PRINGSEWU - Menindak lanjuti pemandangan umum fraksi DPRD Pringsewu dalam mensikapi penyampaian 9 ranperda, Pj Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi menyampaikan jawaban pada rapat paripurna  di gedung DPRD setempat, Kamis (8/7).


Seperti jawaban atas pemandangan dari sdr.Tufiqurahman (F-PD) agar pemda membentuk struktur dinas dengan mengedepankan perampingan organisasi, pemda akan mengkajinya sesuai PP 41/2007 tentang struktur organsiasi pemerintah daerah.
Begitu juga atas pemandangan yang disampaikan sdr.Nazarudin (F-KNU) terkait ranperda retribusi daerah bertujuan bukan hanya meningkatkan PAD tetapi juga untuk mengatur, menertibkan dan menata pelaksanaan suatu kegiatan masyarakat agar lebih baik, dimana besaran retribusi yang ditetapkan harus terukur dan tidak memberatkan masyarakat.



Menanggapi pemandangan F-KD yang disampaikan sdr.Zunianto, bahwa ranperda tentang administrasi kependudukan adalah untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib hukum dalam penyelenggaraan atau pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sedangkan menanggapi sdr.Herman (F-PG)terkait saran untuk mendata dan melakukan cross check terhadap izin menara telekomuniaksi di Pringsewu, pemda sependapat untuk menindak lanjuti. Mengenai penyertaan modal di Bank Lampung, dijelakan bupati bahwa penyertaan modal tersebut adalah milik daerah selain memberikan dividen kepada daerah sebagai PAD, serta pihak bank juga ikut serta membangun daerah Lampung karena jumlah keuntungan bersih 40 % dikembalikan kepada pemda. Namun demikian, besar kecilnya penyertaan modal tersebut dapat dibicarakan saat pembahasan RAPBD.


Atas pemandangan yang disampailan sdr.Mailan Bastari (F-PAN), bahwa LKPJ kepala daerah tahun 2010 disusun berdasarkan PP No.03/2007 dan telah disampaikan kepada dewan dan telah selesai dibahas bersama. Sedangkan ranperda LPJ pelaksanaan APBD 2010 sebagaimana Permendagri No.03/2006, bahwa laporan keuangan belum selesai diaudit oleh BPK Perwakilan Lampung dan diperkirakan selesai pertengahan Juli 2011. 
Sementara itu atas pemandangan yang disampaikan sdr.Heri Proletari Dwi K.A.Z (F-GIPB), ranperda yang diajukan eksekutif ini selain sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, juga memiliki aspek positif bagi masyarakat dalam menciptakan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat.
Terkait netralitas PNS dalam pemilukada 28 September mendatang, bupati telah membuat surat edaran kepada seluruh SKPD dengan no.100/325/I.01/2011 tertanggal 9 Juni 2011, dan bagi yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai PP 53/2011 tentang displin PNS.

Sedangkan aats masukan dan dukungan F-PDIP yang disampaikan sdr.Karsiyem, bupati Pringsewu menyampaikan terima kasih dan berharap ranperda tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga dapat segera diterapkan  di Kabupaten Pringsewu. (*/Humas & Protokol Setdakab Pringsewu)







||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

Selasa, 05 Juli 2011

Lebih 30 Juta Penduduk Indonesia Miskin


PRINGSEWU - Sebagaimana kita ketahui, lebih dari 30 juta penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan  hampir  setengah dari jumlah penduduk  Indonesia  secara keseluruhan juga rentan terhadap kemiskinan.  Karena itu,  belanja untuk program perlindungan sosial bisa menjadi instrumen penurunan angka kemiskinan sekaligus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Demikian dikatakan Penjabat  Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi  dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadis Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu Bajuri, SH saat membuka sosialisasi pendataan program perlindungan sosial tahun 2011 Kabupaten Pringsewu di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kamis (7/7).  
 
Perlindungan sosial yang mengandalkan keluarga pun, kata bupati, saat ini telah mulai melemah.  Hal ini antara lain  disebabkan berubahnya struktur keluarga, kebiasaan kerja, dan nilai-nilai budaya, disamping karena terjadinya arus urbanisasi, serta  globalisasi atau semakin terintegrasinya ekonomi lokal ke dalam ekonomi pasar nasional dan internasional.   "Karena itu, diperlukan adanya langkah-langkah antisipasi  melalui program anti kemiskinan maupun perlindungan sosial guna meminimalkan angka kemiskinan tersebut," katanya.

Melalui sosialisasi pendataan program perlindungan sosial ini, ujar bupati, diharapkan akan tercipta suatu sistem basis data terpadu untuk program perlindungan sosial. Guna mensukseskan program tersebut, tentunya dibutuhkan koordinasi yang intensif antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pemerintah daerah, mulai dari bupati melalui dinas terkait, DPRD melalui komisi terkait, camat, hingga lurah atau kepala pekon.
 "Kegiatan Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 ini, merupakan kesempatan yang sangat baik guna  meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Pringsewu," ujarnya.

Lebih lanjut bupati mengajak semua pihak terkait untuk dapat melaksanakan tugas mulia tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, penuh integritas dan amanah, demi suksesnya Pendataan Program Perlindungan Sosial ini.             "Keberhasilan dari program ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak BPS atau pemerintah daerah semata, melainkan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat mutlak sangat diperlukan," tandasnya. (*)


 LINTAS PERISTIWA


SIARAN TELEVISI - Pj Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi saat mengisi sebuah acara siaran televisi di ruang Media Center Lampung Fair 2011, PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (5/7) malam. Tampak, bupati saat diwawancarai oleh host, yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah TV swasta lokal dan siaran tunda TVRI Lampung.

AKSI DAMAI - Sejumlah elemen masyarakat Pringsewu melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (5/6) dan diterima oleh Asisten III H.Syahlulsyah, SH, MH. Mereka menyatakan dukungannya atas kebijakan dan program-program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, serta menolak segala macam aksi anarkis yang dapat membuat suasana Pringsewu tidak kondusif.

RAPAT PARIPURNA - Pj Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi saat rapat paripurna penyampaian Ranperda di gedung DPRD Pringsewu, Rabu (6/7).
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

PP 53 Untuk Perbaiki Citra PNS

PRINGSEWU - Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil  (PNS) sebagai  aparatur  penyelenggara pemerintahan yang handal, profesional,  dan  bermoral,  seorang PNS dituntut  dan wajib untuk setia dan  tunduk kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan  Pemerintah.  Selain itu, seorang PNS juga harus bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.   
Demikian ditegaskan Pj Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi saat membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010 di aula RSUD Pringsewu, Rabu (6/7).

Untuk menumbuhkan sikap disiplin PNS,  diperlukan  sebuah peraturan  yang mengatur  tentang disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan  kedisiplinan, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas,  serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif  berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. "Sebagai  jawaban atas tuntutan tersebut,  pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2010  mengenai Disiplin PNS.  Terbitnya PP  ini  adalah sebagai  pengganti Peraturan Pemerintah No.30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil,  karena dinilai sudah  tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan saat ini," kata bupati.

Pada PP No.53 tahun 2010  ini, jelas bupati,  antara lain memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada seorang PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Penjatuhan hukuman disiplin ini  tidak lain dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran  agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi , serta  memperbaiki diri  di  masa  mendatang.  "Dalam  Peraturan Pemerintah ini secara tegas  juga disebutkan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu bentuk pelanggaran, yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang menghukum sekaligus guna memberikan kepastian dalam menjatuhkan hukuman disiplin, termasuk   batas-batas kewenangannya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut bupati, bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin, baik ringan, sedang, ataupun  berat  sekalipun,   juga tetap diberikan hak membela diri  melalui upaya administratif, sehingga  kemungkinan terjadinya kesewenang-wenangan seorang atasan atau pejabat  terhadap  pegawainya dalam menjatuhkan  sebuah hukuman  dapat  dihindari. (*)


 Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek 
Penatausahaan Keuangan

 
PRINGSEWU - Kabupaten Pringsewu sebagai daerah otonom baru dalam penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.  Otonomi daerah harus diikuti dengan serangkaian reformasi sektor publik. Bentuk dari reformasi sektor publik tersebut tidak hanya sekedar perubahan format lembaga, akan tetapi menyangkut pembaharuan alat-alat yang digunakan untuk mendukung berjalannya lembaga-lembaga publik tersebut secara ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan cita-cita reformasi yaitu menciptakan pemerintahan yang bersih.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan H.Zuhairi saat membuka kegiatan bimtek penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran yang dihadiri perwakilan BPKP Provinsi Lampung, inspektorat Kabupaten Pringsewu, Kabag Keuangan Imron Rosyid, dan utusan dari SKPD Kabupaten Pringsewu di Balai Kelurahan Pringsewu Utara, Rabu (6/6).
 

Sejalan dengan perlunya dilakukan reformasi sektor publik, kata bupati, di awal periode otonomi daerah telah keluar sejumlah peraturan pemerintah (PP) sebagai operasionalisasi dari Undang-undang Otonomi daerah. Kelemahan perundang-undangan dalam bidang keuangan daerah selama ini manjadi salah satu penyebab terjadinya beberapa bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
”Dalam upaya menghilangkan penyimpangan tersebut dan mewujudkan sistem pengelolaan fiskal yang berkesinambungan sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam undang-undang dasar dan asas-asas umum yang berlaku secara universal, maka dalam penyelenggaraan pemerinatahan negara diperlukan suatu undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara. Adapun kekuasaan pengelolaan keuangan daerah menurut pasal 6 UU No. 17 tahun 2003, pengelolaan keuangan daerah harus transparan mulai dari proses perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah,”  paparnya.

Selain itu, lanjut dia, akuntabilitas dalam pertanggungjawaban publik juga diperlukan, dalam arti bahwa proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan harus benar-benar dapat dilaporkan dan dipertanggung jawabkan. Kemudian, perlu juga diterapkannya tiga prinsip dalam proses penganggaran, yaitu  ekonomis, efisien dan efektif.
”Untuk dapat terlaksananya hal-hal tersebut di atas, perlu dukungan SDM sebagai pengelola keuangan yang tangguh,” ujarnya.

Bupati Pringsewu melalui Staf Ahli juga menandaskan, SDM yang tangguh adalah insan pengelola keuangan yang tidak hanya memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi, tetapi juga harus memiliki pengetahuan,  kemampuan dan keterampilan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini akan menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat secara ekonomis, efisien, efektif, transaparan dan bertanggung jawab, sehinga akan melahirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)




||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

Sabtu, 02 Juli 2011

Pringsewu Pamerkan Potensi Unggulan Di LF 2011


WAY HALIM - Kabupaten Pringsewu turut ambil bagian dalam kegiatan Lampung Fair 2011 yang dipusatkan di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, 1 hingga 18 Juli 2011.
Dalam kegiatan Lampung Fair 2011 ini, stan Kabupaten Pringsewu menampilkan sejumlah produk dan potensi unggulan yang dimiliki diantaranya potensi perkebunan, pertambangan, pertanian, perindustrian, perdagangan dan jasa, maupun potensi dari sektor lainnya yang berkembang di Pringsewu.

Beberapa materi yang ditampilkan terlihat hasil kerajinan tapis dan manik-manik yang juga menjadi ciri khas Pringsewu sejak dulu, produk pertanian maupun produk olahan lainnya. Untuk bidang perkebunan diantaranya perkebunan tembakau virginia, serta tidak ketinggalan potensi perikanan darat dimana  Kabupaten Pringsewu sejak dulu terkenal sebagai lumbung atau sentra penghasil ikan air tawar terbesar di Provinsi Lampung yang berpusat di Kecamatan Pagelaran.

Tak ketinggalan, dalam stan Kabupaten Pringsewu juga turut dipamerkan maket perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten Pringsewu yang saat ini sedang dalam proses pembangunan yang berlokasi di Kecamatan Gadingrejo. Pusat pemerintahan Kabupaten Pringsewu ini nantinya akan menjadi pusat pemerintahan terpadu yang juga dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana serta infrastruktur yang menunjang sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru, dimana kawasan kota baru ini juga akan dilengkapi dengan kawasan hutan kota, daerah resapan air, serta kawasan bisnis.
Hal ini tentunya akan menjadikan kawasan kota baru Pringsewu tersebut sebagai pusat pemerintahan terbaik dan terlengkap yang ada di Provinsi Lampung.

Penjabat Bupati Pringsewu H.Sudarno Eddi berharap keikut sertaan Kabupaten Pringsewu dalam kegiatan lampung Fair 2011 ini akan dapat menjadi sarana atau ajang promosi bagi kabupaten Pringsewu dalam rangka memperkenalkan keberadaan Pringsewu yang memiliki julukan Bumi Jejama Secancanan sebagai salah satu daerah otonom yang ada di Provinsi Lampung berikut sejumlah potensi yang dimilikinya.
"Harapan kita kegiatan ini juga dapat menarik calon investor untuk dapat menanamkan modalnya di Kabupaten Pringsewu dan untuk hal ini tentunya  pihak Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan memberikan fasilitas kemudahan dalam perijinannya. Harapannya, bila investor masuk ke Pringsewu  akan semakin mendorong dan meningkatkan roda perekonomian daerah dan masyarakat  di Bumi Jejama Secancanan," ujarnya. (*)

||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>

Lampung Fair 2011

||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>