Subscribe:

Kamis, 21 Oktober 2010


Pansus Asset DPRD Tanggamus Kunjungi Pringsewu
PRINGSEWU - Pringsewu yang merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) yang dibentuk berdasarkan UU No. 48 tahun 2008 sebagai  hasil pemekaran dari Kabupaten Tanggamus,  sangat menyadari pentingnya bimbingan dan bantuan dari kabupaten induk guna dapat tumbuh menjadi suatu kabupaten yang mandiri, maju, dan sejahtera. Untuk itu,  dibutuhkan kedekatan  antara kabupaten pemekaran dengan kabupaten induk.
Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu Hi.Sudarno Eddi, SH, MH saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) penyerahan asset Kabupaten Pringsewu DPRD Kabupaten Tanggamus di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/10).


Dikatakan Pj Bupati Sudarno Eddi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu  menyambut baik kedatangan  Pansus DPRD Kabupaten Tanggamus  di Pringsewu guna bersilaturahmi sekaligus membahas mengenai pelimpahan aset Kabupaten Tanggamus yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Semoga kunjungan ini dapat menjadi langkah positif bagi kita semua untuk menyatukan pikiran, serta menghimpun tenaga dan kerjasama, guna memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus,” katanya.
Dikatakan Pj Bupati Pringsewu Sudarno Eddi, asset merupakan sarana utama dalam pelaksanaan pembangunan dan mutlak dibutuhkan dalam pelaksanaan program-program pembangunan, terutama  bagi sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB), karena terlambatan pengalihan asset akan berdampak terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kehadiran Pansus DPRD Kabupaten Tanggamus ini akan mempercepat proses pengalihan dan pelimpahan asset serta dokumen  dari Kabupaten Tanggamus kepada Kabupaten Pringsewu, apalagi  UU No. 48 Tahun 2008 mengamanatkan bahwa penyelesaian asset merupakan salah satu prioritas penilaian perkembangan Daerah Otonom Baru (DOB), kendatipun  penyerahan asset dan dokumen, serta pengelolaannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena banyak tata cara dan prosedur yang harus dilalui, dimana data-data mengenai asset juga harus valid dan perlu  dicermati terlebih dahulu,”  ujarnya.
Untuk itu, lanjut Pj Bupati, kepada seluruh satuan kerja  terkait di Kabupaten Pringsewu agar selalu  dapat berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Dengan demikian tidak akan terjadi tumpang tindih data dan kemungkinan kesalahan data, sehingga kedepan tidak akan  menimbulkan permasalahan terkait pelimpahan asset tersebut,”  pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus penyerahan asset DPRD Kabupaten Tanggamus Ir.Najmi Damsyik menegaskan  Kabupaten Tanggamus tidak akan mempersulit penyerahan dan pelimpahan asset Kabupaten Tanggamus yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu kepada Kabupaten Pringsewu.
“Kabupaten Tanggamus akan mempermudah  penyerahan dan pelimpahan asset tersebut,  dengan catatan  melalui mekanisme yang berlaku, karena kami tidak akan gegabah guna menghindari timbulnya permasalahan  kelak di kemudian hari,” tegasnya.
Terkait belum diserahkannya BPKB atau surat-surat kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang mengakibatkan  belum dibayarkannya pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK,  bila pansus dapat bekerja dengan cepat, segera akan kami serahkan, atau jika belum, sementara akan diberikan surat keterangan terlebih dahulu,” katanya.
Dikatakan Najmi Damsyik, Pringsewu merupakan kabupaten terkecil di Provinsi Lampung dari segi luas wilayah, dan bahkan terkecil nomor dua di Indonesia setelah Kabupaten Magetan di Provinsi Jawa Timur.
“Namun demikian, Kabupaten Pringsewu merupakan daerah yang maju serta memiliki potensi yang sangat bagus di bidang perekonomian,” ujarnya.
Selain ketua pansus Najmi Damsyik, hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota Pansus DPRD Kabupaten Tanggamus diantaranya Ir.Achmadi Sumaryanto, H.Hatibi Jamal, dan beberapa legislator Tanggamus lainnya. Dari Kabupaten Pringsewu, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Ilyasa, Wakil Ketua DPRD Drs.FX.Siman dan Stiyono beserta anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, asisten I Setdakab Pringsewu H.Firman Muntako, SE, Asisten II Drs.H.Gatot Susilo, MM, Asisten III H.Syahlulsyah, SH, MH, para kepala 
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pringsewu, dan  para stakeholder.

 
 Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Pringsewu Sudarno Eddi beserta Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, rombongan Pansus DPRD Kabupaten Tanggamus, dan jajaran Pemkab Pringsewu juga meninjau sejumlah asset Kabupaten Tanggamus yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu yang akan diserahkan kepada Kabupaten Pringsewu, diantaranya sebidang tanah yang akan dijadikan lokasi calon Kantor Samsat Kabupaten Pringsewu di Pringsewu Timur, RSUD Pringsewu di Pringsewu Selatan, serta sejumlah asset lainnya. Disepakati pula bahwa untuk lebih mempercepat kerja pansus, akan dibentuk tim yang akan meneliti semua asset yang berada di 8 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar