Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu penyampaian hasil pembahasan LKPJ Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu tahun 2010 di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (1/6).
(Humas & Protokol Setdakab Pringsewu)
****************************************
****************************************
Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LKPJ Penjabat Bupati Pringsewu
PRINGSEWU - Rapat paripurna DPRD Pringsewu penyampaian hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu tahun 2010 berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat, Rabu (1/6) dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Idrus Effendi mewakili Pj Bupati Pringsewu Sudarno Eddi beserta jajaran eksekutif lainnya dari Pemkab Pringsewu.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pringsewu FX Siman tersebut, Sekdakab Pringsewu mewakili bupati mengatakan LKPJ 2010 merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan yang muatannya menjelaskan tentang Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
"Terkait dengan LKPJ yang kami sampaikan tersebut, adalah hal yang istimewa bahwa Dewan yang terhormat telah menyelesaikan tugas pembahasan terhadap LKPJ Bupati Pringsewu T.A 2010. Ini sesuai dengan pasal 23 ayat 4 dan 5 dalam PP no. 03 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa pembahasan terhadap laporan LKPJ disampaikan kepada Kepala Daerah paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak LKPJ diterima dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah guna perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, tahun 2010 adalah tahun pertama Kabupaten Pringsewu melaksanakan APBD secara murni yang masih disusun secara manual dan belum menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) APBD, dimana sistem tersebut baru kita pergunakan untuk penyusunan APBD TA 2011 yang saat ini sedang berjalan. Berkenaan dengan kesimpulan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah disampaikan beberapa waktu lalu yang berisi catatan, saran dan masukan sebagai hasil dari pembahasan (hearing) antara Pansus DPRD dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Pringsewu selaku pihak eksekutif mengucapkan terimakasih karena telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga yang tentunya semua itu bertujuan untuk membangun Kabupaten
Pringsewu kearah yang lebih baik lagi. "Sebagai tindak lanjut dari kesimpulan hasil pembahasan Pansus DPRD tersebut, Pemkab Pringsewu akan menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan-perbaikan disemua sektor dalam rangka meningkatkan kinerja kearah yang lebih baik, sebagaimana masukan dan saran dari anggota dewan yang terhormat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan," tandasnya. (*/Humas & Protokol Pemkab Pringsewu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar